SalatigaTerkini - Pada hari Senin malam, 23 Agustus 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diberlakukan sejak 17 Agustus 2021 lalu telah berkahir dan PPKM masih akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Untuk mengevaluasi pelaksnaaan kebijakan PPKM tersebut, pemerintah mengadakan konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden dengan memberikan laporan perkembangan kebijakan PPKM dalam satu hingga dua minggu terakhir.
Presiden Jokowi membuka laporan dengan mengumumkan adanya penurunan kasus positif di Indonesia sejak puncak tertingginya di tanggal 15 Juli 2021 lalu dan penurunan penularannya mencapai 78 persen.
Baca Juga: Selamat! Jihane Almira Raih Juara Favorit Miss Supranational 2021 di Polandia
Baca Juga: Jelang Promo 9.9, Shopee Hadirkan Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Terbarunya!
Selain itu Jokowi juga mengatakan bahwa keterisian temapt tidur pasen posirif Covid-19 juga turun sampai hanya terisi 33 persen.
Untuk angka kesembuhan pun terus meningkat dan jumlahnya lebih tinggi daripada mauknya kasus baru yang terkonfirmasi.
Dengan tetap memberikan peringatan akan protokol kesehatan, Jokowi mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang sudah bisa masuk hinggal level 3 antara lain adlaah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan kota lainnya.
"Beberapa aglomerasi sudah bisa di level 3," ujar Jokowi saat keterangan pers melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden.***