Apakah Libur 17 Agustus Digeser? Berikut Penjelasan Resmi Dari SKB 3 Menteri

- 15 Agustus 2021, 19:22 WIB
Libur 17 Agustus 2021 apakah digeser, simak penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri
Libur 17 Agustus 2021 apakah digeser, simak penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri /SKB 3 Menteri/

SalatigaTerkini - Berikut ini adalah penjelasan resmi mengenai apakah tanggal libur 17 Agustus digeser, simak penjelasan berikut untuk update informasinya.

Dua hari lagi adalah hari peringatan Kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 17 Agutsus 2021 dimana bertepatan jatuh pada hari selasa.

Karena hari Senin merupakan hari kejepit, banyak yang bertanya mengenai apakah hari libur 17 Agustus digeser?

Artikel ini akan menjelaskan informasi mengenai apakah tanggal libur 17 Agustus 2021 di geser.

Baca Juga: Suhaidi Jamaan, Petani Cabai Sederhana yang Kini Dijuluki LORD ADI Oleh Chef Arnold Masterchef Indonesia

Baca Juga: Fakta Kandasnya Pernikahan Ayu Ting Ting Dengan Enji yang Tak Diketahui : Ayu Pergi Kerja Tak Kembali

Sebelumnya, tanggal libur Tahun Baru Islam 2021 yang semula 10 Agustus 2021 digeser menjadi tanggal 11 Agustus 2021 untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19.

Berangkat dari pengalaman penggeseran hari libur yang jatuh pada hari Selasa tersebut, banyak yang mempertanyakan apakah hari libur 17 Agustus 2021 digeser lagi?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tanggal 18 Juni 2021 tentang:

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah