SalatigaTerkini - Bagi para guru honorer yang ada di Indonesia, ada kabar gembira terkait denan BSU (Bantuan Subsidi Upah) di tahun 2021 ini.
Sebelumnya guru honorer akan mendapatkan BSU guru honorer dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebesar Rp1.800.000.
Selain mendapatkan BSU guru honorer dari Kemendikbud Ristek, para guru honorer juga berkesempatan untuk mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan ini difungsikan untuk membantu khususnya kepada guru honorer sebagai bantuan di masa PPKM.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Olivia Zalianty yang Menikah Jelang Usia 40 Tahun
Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker menyampaikan kabar BSU guru honorer dari porgram BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 serta mengangkat persoalan kondisi guru honorer di tengah pandemi Covid-19.
"Masih seperti tahun yang lalu (2020), memang nanti ada irisan guru honorer yang juga sudah masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anwar Sanusi yang dikutip dari portal Jurnal Medan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Hanya saja bagi guru honorer harus sedikit bersabar karena sampai saat Kemnaker belum memberikan target kapan jadwal penyaluran BSU untuk para guru honorer.