[BREAKING NEWS] Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Kasus Covid-19 Turun 59,6

- 9 Agustus 2021, 20:44 WIB
[BREAKING NEWS] Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Kasus Covid-19 Turun 59,6
[BREAKING NEWS] Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Kasus Covid-19 Turun 59,6 /Setpres/

SalatigaTerkini - [BREAKING NEWS] Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Kasus Covid-19 Turun 59,6%.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman bahwa PPKM level 4 di Jawa-Bali yang berakhir hari ini, akan kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

"Untuk itu arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 3, 4, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam keterangan pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Untuk membuat keputusan ini berkekuatan hukum dan membuat keputusan lebih detail terkait PPKM periode 10-16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali. Keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara lebih detail, dalam proses keputusan detail ini sudah komunikasi dengan cermat dengan asosiasi mall dan perindustrian," tuturnya.

Keputusan PPKM kembali diperpanjang setelah melihat hasil yang baik dari penerapan PPKM 3-9 Agustus 2021 di Jawa Bali.

Luhut menuturkan, terjadi penurunan kasus Covid-19 sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di Indonesia pada 15 Juli lalu.

"PPKM 3-9 Agustus menghasilkan yang menggemberikan, dari data yang didapat penurunan terjadi 59,6 persen dari puncak kasus 15 Juli 2021, momentum baik ini harus terus dijaga," pungkasnya.

Demikianlah artikel [BREAKING NEWS] Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Kasus Covid-19 Turun 59,6%.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah