Penjelasan Buya Yahya Soal Boleh Tidaknya Memejamkan Mata saat Sholat, Begini Hukumnya Menurut Islam

- 6 Agustus 2021, 16:20 WIB
Penjelasan Buya Yahya Soal Boleh Tidaknya Memejamkan Mata saat Sholat, Begini Hukumnya Menurut Islam
Penjelasan Buya Yahya Soal Boleh Tidaknya Memejamkan Mata saat Sholat, Begini Hukumnya Menurut Islam /YouTube/Al-Bahjah TV/

Lebih lanjt, Buya Yahya menjelaskan jika ada beberapa keadaan dimana kita boleh memejamkan mata.

Baca Juga: Ini Hukum Suami Minum Susu atau Menyusu Istri Sahnya Menurut Ustadz Abdul Somad

"Bahkan kadang di dalam pejamnya mata ini, lebih luas kita melanglang dalam khayal, tapi kalau mungkin kita sholat di tempat ramai dan banyak gangguan, maka boleh pejam mata agar terjaga khusyuknya kita," ungkap Buya Yahya.

Terkait hukum memejamkan mata ketika sholat menurut Buya Yahya ternyata tidak diharamkan, melainkan "Makruh".

"Dan memang tidak di Haram-kan pejam mata, pejam mata tu tidak Haram tetapi Makruh," ujar Buya Yahya.

"Khusyuk itu ialah memahami apa yang Anda baca, maka membiasakan untuk mengikuti bacaan sholat itu sangat penting, memahami maknanya sampai selesai, itulah Khusyuk, dan itu adanya di dalam hati dan pikiran kita."

Baca Juga: Suami Menyusu kepada Istri, Apa Hukum yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad atau UAS

"Jadi diingat khusyuk itu bukan diam dan menghayal sampai lupa kalau imamnya rukuk, jadi bukan itu."

"Jadi yang pertama harus Anda lakukan ialah pahami betul makna Khusyuk, lalu yang kedua pejamkan mata itu tidak Haram tetapi Makruh, akan tetapi sebisa mungkin Anda untuk bisa membuka mata melihat tempat sujud lalu bisa khusyuk."

Jadi Buya Yahya memberi penjelasan bawasannya memejamkan mata diperbolehkan jika memang gan hal itu bisa membuat kita khusyuk.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Youtube Al-Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah