Simak! Ini Dua Jadwal Penting Setelah Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 Lengkap Dengan Urutan Sanggah

- 4 Agustus 2021, 14:31 WIB
Simak! Ini Dua Jadwal Penting Setelah Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 Lengkap Dengan Urutan Sanggah.
Simak! Ini Dua Jadwal Penting Setelah Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 Lengkap Dengan Urutan Sanggah. /Instagram/@bkngoidofficial

SalatigaTerkini - Berikut ini adalah informasi penting mengenai jadwal pasca mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2021.

Pasca pengumuman seleksi CPNS 2021 maka panitia akan mengadakan masa sanggah untuk memberikan alasan CASN yang dinyatakan tidak lolos karena kesalahan program.

Waktu sanggahan akan berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2021 yaitu sejak tanggal 3-6 Agustus 2021.

Sebelumnya, pengumuman CPNS dan PPPK 2021 telah berlangsung sejak 2-3 Agustus 2021.

Bagi CASN yang mengajukan sanggah, simak dan perhatikan baik tata cara melakukan sanggahan agar bisa diterima panitia.

Baca Juga: BANTUAN UMKM: Klik eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Untuk Cek Daftar Penerima dan Pencairan Tanpa Antre

Seperti apa cara melakukan sanggahan dengan baik? simak ulasan berikut ini.

Sebagai contoh CASN yang telah melampirkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan tapi menurut pendataan ada dokumen yang belum terupload maka dapat dilakukan sanggahan.

Peserta CASN CPNS 2021 dapat melakukan sanggah dengan memberikan alasan seperti “ saya telah melengkapi dokumen tersebut, mohon diperiksa ulang. Berikut adalah lampiran bukti bahwa saya telah melengkapi dokumen”.

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah