SalatigaTerkini - Berikut ini adalah link untuk mengecek daftar penerima melalui eform.bri.co.id/bpum lengkap dengan cara pencairan bantuan BLT BPUM UMKM tanpa harus berkerumun antri.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali dibuka oleh Kemenkop UMKM untuk membantu kelangsungan usaha UMKM ditengah pandemi Covid-19.
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 ini dibagi dalam 3 periode yaitu Juli, Agustus, September 2021. Pada bulan Juli 2021 kemarin ditargetkan sebanyak 1,5 juta Pelaku Usaha Mikro yang mendapat bansos BPUM 2021.
Pada bulan Agustus 2021, ada kuota sebanyak 1 juta penerima Banpres UMKM, sedangkan pada bulan September akan ada kuota sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro.
Anggaran untuk BPUM UMKM Tahap 2 ini sebesar Rp 3,6 triliun yang akan diberikan kepada 3 juta Pelaku Usaha Mikro.
Setiap pelaku UMKM akan berhak mendapatkan bantuan BLT uang tunai senilai Rp1,2 juta dan akan langsung ditransfer.
Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.
Bagaimana cara cek daftar penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta? simak ulasan di bawah ini.