SalatigaTerkini - Berikut ini adalah cara mendapatkan bantuan beasiswa anak pedagang melalui link https://bit.ly/bantuananakpedagang.
Beasiswa bantuan anak pedagang berhak didapatkan bagi pelajar SMP, SMA hingga Mahasiswa aktif yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan beasiswa anak pedagang ini merupakan kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) dengan KAHMIPreneur.
Informasi ini didapatkan dari akun Instagram, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Sandiaga Uno @sandiuno.
Baca Juga: Profil Lengkap Jusuf Hamka Pengusaha Muslim Keturunan Tionghoa Hingga Menjadi Anak Angkat Buya Hamka
Dalam unggahannya, ia memberikan bantuan beasiswa untuk anak pedagang kecil terdampak PPKM Level 4.
Untuk anda anak pedagang yang membutuhkan bantuan beasiswa ini silahkan simak syarat dan cara mendaftarkan melalui https://bit.ly/bantuananakpedagang.
Syarat Bantuan Beasiswa Anak Pedagang:
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual masa pandemi