Kronologi Jusuf Hamka Diperas oleh Bank Syariah, Uang Rp100 Miliar Lebih Ditahan.

- 26 Juli 2021, 11:06 WIB
Kronologi Jusuf Hamka Diperas oleh Bank Syariah, Uang Rp100 Miliar Lebih Ditahan
Kronologi Jusuf Hamka Diperas oleh Bank Syariah, Uang Rp100 Miliar Lebih Ditahan /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

SalatigaTerkini - Baru baru ini mencuat isu pemerasan dari salah satu Bank Syariah swasta di Indonesia.

Kabar ini meledak lantaran, salah satu pengusaha dan juga Staf Khusus Kementerian Perekonimian, Jusuf Hamka menjadi korban dari pemerasan Bank swasta yang disebut Syariah tersebut.

“Bukti ada semuanya. Jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi bank syariah swasta. Bukan pemerintah,” kata Jusuf Hamka ketika ditanya dalam podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Segini Kekayaan Jusuf Hamka, Pengusaha yang Sebut Bank Syariah Mirip Lintah Darat Capai Trilyunan

Jusuf Hamka juga mengaku bila perlakuan Bank Syariah ini lebih kejam dari sekedar lintah darat ataupun bank konvensional.

“Tidak semua, ya Om. Tapi ada?” lebih lanjut Deddy menegaskan.

Pria yang biasa disapa dengan sebutan Baba Alun ini menegaskan bahwa memang ada Bank berkedok Syariah yang berperilaku merugikan dirinya dan masyarakat.

“Ada dan jelas di kami, karena perusahaan saya yang di Bandung itu punya utang Rp800 Miliar. Buganya 11 persen,” jawab Jusuf.

Jusuf Hamka memang menyebut jika perusahaannya yang berada di Bandung mempunyai hutang senilai Rp800 miliar pada Bank Syariah tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Jusuf Hamka atau Babah Alun Dari Mualaf Hingga Bos Jalan Tol

Momen puncak masalah itu, berlangsung ketika pandemi Covid-19 menghanghantam Indonesia 2020.

Jusuf Hamka pun menceritakan kepada pihak Bank bila keuntungannya menurun selama periode PSBB awal 2020 dan sempat meminta keringan penurunan bung menjadi 8 persen, namun pihak Bank menolaknya dengan berbagai alasan.

“Saya bilang, ‘ini sejak 2020 PSBB. Pendapatan kita menurun. Boleh nggak bunga diturunkan 8 persen?,” kata Jusuf.

Namun dengan berbagai alasan, pihak Bank tak menanggapi dan menolaknya.

“Mereka nggak mau, berbelit segala macem,” katanya.

Baca Juga: Sang Dermawan Jusuf Hamka, Orang Tionghoa Dibalik Nasi Kuning Pojok Halal dan Gerakan 1.000 Masjid

Dan pada akhirnya di bulan Maret, Jusuf Hamka melakukan negosiasi dengan pihak Bank terkait dengan permohonan untuk menurunkan bunga hutang.

“Akhirnya bulan Maret lalu, kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nggak tahan. Kalau bapak-bapak, tidak memberikan penurunan kepada saya. Kemungkinan hutangnya akan saya lunasi. ‘Oke!’ Dia bilang,” terangnya.

Setelah pembicaraan tersebut, pada 22 Maret Jusuf mengirimkan uang sebanyak Rp795 miliar untuk melunasi hutang ke agensi Bank Syariah tersebut.

Namun masalah baru justru datang dari pihak agency. Agency justru menahan uang Jusuf Hamka dan tidak menyetorkan kepada Bank hingga selama dua bulan.

“Uang saya tidak didebit langsung. Tidak dibayarkan kepada utang. Padahal, sudah ada surat kami, intruksi untuk pembayaran hutang," papar Jusuf lagi.

Jusuf pun segera meminta pihak Bank untuk mengembalikan uangnya senilai Rp795 miliar jika pihak Bank tidak mau menerima.

Baca Juga: Instagram Prillia Berliani Pramugari Lion Air dan Anoure Aslama Dihapus. Nongol Akun Fake Ribuan Followers

"Mereka hold uang saya. Bunga pinjaman saya, berjalan terus, selama dua bulan,” ungkap Jusuf.

“Kalau memang kamu tidak mau dibayar, kembalikan dong uang saya,” kesal Jusuf.

Dan uang tersebut pun dikembalikan namun tidak utuh, hanya senilai Rp690 Miliar yang dikembalikan dan Rp107 Miliar sisanya disebut sebagai jaminan pembayaran bunga.

“Dikembalikan, tapi kembalinya cuma Rp690 Miliar, Rp107 miliarnya dipegang. Sisanya katanya buat pembayaran bunga,” jelas Jusuf.

Hal ini membuat Jusuf kecewa dan kesal dengan Bank Syariah tersebut dan memilih unutk melaporkan kepada piha yang berwenang.

“Saya bilang, ini nggak benar. Akhirnya saya somasi tiga kali. Terus tidak ditanggapi, akhirnya saya buat laporan kepada polisi. Dan sekarang sampai tingkal penyelidikkan,” ungkapnya.***

 

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah