Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Jusuf Hamka atau Babah Alun Dari Mualaf Hingga Bos Jalan Tol
Momen puncak masalah itu, berlangsung ketika pandemi Covid-19 menghanghantam Indonesia 2020.
Jusuf Hamka pun menceritakan kepada pihak Bank bila keuntungannya menurun selama periode PSBB awal 2020 dan sempat meminta keringan penurunan bung menjadi 8 persen, namun pihak Bank menolaknya dengan berbagai alasan.
“Saya bilang, ‘ini sejak 2020 PSBB. Pendapatan kita menurun. Boleh nggak bunga diturunkan 8 persen?,” kata Jusuf.
Namun dengan berbagai alasan, pihak Bank tak menanggapi dan menolaknya.
“Mereka nggak mau, berbelit segala macem,” katanya.
Baca Juga: Sang Dermawan Jusuf Hamka, Orang Tionghoa Dibalik Nasi Kuning Pojok Halal dan Gerakan 1.000 Masjid
Dan pada akhirnya di bulan Maret, Jusuf Hamka melakukan negosiasi dengan pihak Bank terkait dengan permohonan untuk menurunkan bunga hutang.
“Akhirnya bulan Maret lalu, kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nggak tahan. Kalau bapak-bapak, tidak memberikan penurunan kepada saya. Kemungkinan hutangnya akan saya lunasi. ‘Oke!’ Dia bilang,” terangnya.
Setelah pembicaraan tersebut, pada 22 Maret Jusuf mengirimkan uang sebanyak Rp795 miliar untuk melunasi hutang ke agensi Bank Syariah tersebut.