SalatigaTerkini - Pendakwah Haikal Hassan dikabarkan ditangkap polisi setelah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya.
Dari informasi yang beredar disebutkan jika Polri langsung mengambil tindakan setelah Haikal Hassan menyetujui desakan agar Jokowi mundur dan menyatakan akan menjadi pihak oposisi bagi kubu Jokowi.
Informasi mengenai penangkapan Haikal Hassan ini sempat viral dan didapatkan dari video unggahan Youtube Pena Istana pada Kamis, 22 Juli 2021 dengan judul "BERITA HARI INI~ MODYAAR!!! HAIKAL DESAK JOKOWI MUNDUR,AKHIRNYA POLRI GERAK CEPAT AMBIL TINDAKAN INI".
Dalam thumbnail video tersebut terlihat kalau pendakwah berusia 52 tahun itu sedang dibawa oleh pihak kepolisian.
Sebuah narasi di video tersebut tertulis, ""DILUAR DUGAAN
HAIKAL DESAK JOKOWI MUNDUR
AKHIRNYA POLRI GERAK CEPAT AMBIL TINDAKAN".
Baca Juga: Setelah Prabowo, SBY Digadangkan Akan Gantikan Kepemimpinan Jokowi. Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya