Ganjar Pranowo Geram, Minta Oknum Nakal yang Permainkan HET Obat Covid-19 DISIKAT

- 13 Juli 2021, 11:26 WIB
Ganjar Pranowo Siap Sikat Oknum yang Bermain dengan Harga Obat saat Pandemi Covid-19
Ganjar Pranowo Siap Sikat Oknum yang Bermain dengan Harga Obat saat Pandemi Covid-19 /Humas Pemprov Jateng

SalatigaTerkini– Ganjar Pranowo memberikan pernyataan tegas pasca memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya pada Senin, 12 Juli 2021.

Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan bahwa dirinya tak akan segan untuk mengambil tindak tegas dalam menyikapi ketersediaan obat Covid-19 di Jawa Tengah.

Dilapangan masih ada pelanggaran yang dilakukan oknum, seperti yang yang dilaporkan Bupati Grobogan Sri Sumarni yang mendapati bahwa ada apotek yang menjual salah satu jenis obat melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotek yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian," kata Sri Sumarni kepada Ganjar.

Baca Juga: 'Gubernurnya Nggak Pinter' Jawab Ganjar Pranowo Ketika Ditanya Soal Kenaikan Kasus Corona di Jateng

Ganjar jelas mendukung upaya tegas dan penegakkan hukum terhadap oknum yang masih berani mencoba mempermainkan harga obat-obatan di Jawa Tengah.

"Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main," kata Ganjar.

Ganjar kembalimenegaskan untuk menindak tegas oknum yang berusaha mencari keuntungan dalam kondisi yang genting seperti ini.

"Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya," tegas Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Usulkan Skripsi Mahasiswa Tingkat Akhir Diganti Praktik Menjadi Relawan di Karantina Pasien Covid-19

Ganjar juga memberi masukan kepada pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian HET obat.

Hal ini didasari dari banyaknya kasus penentuan HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," jelas Ganjar.

Karena jika HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan menyebabkan apotek tidak berani untuk menjualnya.

Baca Juga: Temukan 4 Pasien Covid-19 Terlantar di RSU Kartini Jepara, Ganjar Semprot Dirut dan Suruh Turun Tangan

"Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucap Ganjar.

Ganjar menambahkan, dalam prakteknya seringkali penetapan HET yang dikeluarkan pabrikan lebih dulu dari ketetapan pemerintah sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," pungkas Ganjar.

Seperti berita yang beredar, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di masa pandemi Covid-19.

Polres Grobogan mendapatin sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong menjual salah satu obat dengan harga tinggi dari yang ditetapkan.

Obat Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang termasuk dalam salah satu obat pada ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat, dijual dengan harga Rp100.000 per strip yang seharusnya hanya 17.000.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah