SalatigaTerkini - Isu perpanjangan PPKM Darurat berhembus kencang di masyarakat. Hal ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.
Pernyataan tersebut dia lontarkan dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.
Dia mengatakan munculnya varian delta membuat risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Penerapan PPKM darurat diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelasnya.
Baca Juga: Apa Itu Badut atau Ngebadut? Inilah Artinya, Istilah yang Viral di Media Sosial
Menurut Sri Mulyani, memperkuat belanja APBN perlu dilakukan akan terus untuk mengurangi dampak peningkatan negatif kasus Covid-19 terhadap ekonomi.
Selain itu, menurutnya perlu percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.
Menkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.
“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 - 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 - 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021," paparnya.