SalatigaTerkini - Ditengah masa pandemi seperti ini, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memberikan persetujuan utang pinjaman luar negeri untuk pembelian dua unit pesawat tanker terbaru untuk TNI Angkatan Udara.
Besaran pinjaman ang disetujui cukup fantastis yakni senilai 700 juta dollar AS atau setara dengan Rp10,1 Triliun.
Sebelumnya Kemenkeu mengeluarkan pemberitahuan yang mencantumkan 31 program Kementerian Pertahanan (Kemenhan)pada tanggal 26 April 2021.
Baca Juga: Kabar Transfer: PSG Targetkan Deal Transfer Hakimi di Minggu Ini
Dalam pemberitahuan itu menyebut pendanaannya melalui pinjaman luar negeri telah disetujui.
Pemberitahuan itu dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Daftar tersebut yang awalnya diklasifikasikan, telah diberikan kepada Janes oleh sumber pemerintah, seperti dikutip dari Janes.com pada Rabu, 23 Juni 2021.
Baca Juga: Nia Ramadhani Cantik Sempurna, Tapi Kalo Tidur? Ardi Bakrie: Gak Boleh Jelekin Istri
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa total 56 permintaan pendanaan asing ditolak seperti dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Kemenkeu Setuju, Indonesia Berutang Lagi Rp10 Triliun untuk Beli 2 Pesawat TNI.