Kecamatan Cisompet Garut Lockdown, 53 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 15 Juni 2021, 20:58 WIB
Petugas keamanan dan medis bersiaga di kampung yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Desa Panyindangan, Kec. Cisompet, Garut.
Petugas keamanan dan medis bersiaga di kampung yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Desa Panyindangan, Kec. Cisompet, Garut. /Kabar Priangan/Aep Hendy

SalatigaTerkini - Status Siaga Satu yang ditetapkan Ridwan Kamil untuk kawasan Bandung Raya pada Selasan, 15 Juni 2021 juga merupakan impact dari kasus Covid-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut ini melanda daerah perkampungan sehingga muncul klaster kampung di wilayah Kecamatan Cisompet.

Dalam klaster baru ini, ada sekitar 50-an warga yang dinyatakan terkonfimasi positif.

Baca Juga: Berstatus Siaga Satu Covid-19, Ridwan Kamil Imbau Untuk Tidak Berkunjung ke Bandung

Hal ini klaster perkampungan di Kabupaten Garut juga dibenarkan Rahmat Alamsyah, Camat Cisompet.

Menurut Rahmat, mereka yang terkonfirmasi positif ini berasal dari dua kampung di Desa Panyindangan, yakni Kampung Jangkurang dan Kampung Babakan.

"Benar, ada puluhan warga dari dua kampung di Desa Panyindangan yang saat ini terpapar Covid-19," ujar Rahmat saat dihubungi Selasa 15 Juni 2021.

Dikatakannya, hingga Selasa 15 Juni 2021 sore, ada 53 warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona seperti dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Klaster Baru Kasus Corona di Garut, Puluhan Warga Desa Panyindangan Cisompet Terpapar Covid-19

Warga yang terpapar Covid-19 di dua kampung itu, tuturnya, rata-rata tak memiliki gejala yang menonjol.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x