SalatigaTerkini - Menyusul peristiwa antrean driver ojol (ojek online) yang mengular di berbagai gerai McD (McDonald’s) akan menu BTS Meal, Polri (Kepolisian Republik Indonesia) turun tangan dengan mengimbau manajemen McD agar tidak kembali terjadi kerumunan yang tidak terkendali.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengucapkan bahwa Polri dan TNI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedukasi agar tidak terjadi kembali antrean yang membludak yang dapat menghambat pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Polri bersama TNI berkoordinasi dengan pemda untuk memberikan edukasi terhadap kejadian tersebut," ujar Kadiv Humas.
Argo Yuwono juga memastikan bahwa upaya yang dilakukan untuk edukasi dilakukan dengan pendekatan secara halus agar manajemen McD dapat memastikan antrean tidak melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Celine Evangelista Unggah Foto Bersama Anak, Warganet Salah Fokus dengan Tato di Bagian Dada
Kadiv Humas juga mengkomunikasikan kejadian ini bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk mendiskusikan apakah akan ada tindakan berupa penegakan hukum.
"Hal ini juga dikomunikasikan ke gugus tugas COVID-19," ujar Argo Yuwono.
Sebelumnya diberitakan bahwa Mcd merilis menu baru mereka yang berkolaborasi dengan boyband ternama asal Korea Selatan, BTS, dan membuat para penggemarnya ramai-ramai memesan menu tersebut melalui layanan pesan antar makanan.
Sementara itu untuk pembelian langsung, McD tidak melayani dine in (makan di tempat) dan hanya menyediakan pembelian langsung melalui lantatur (layanan tanpa turun).
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia Indonesia VS UEA dan Link Streamingnya
Kerumunan pembeli baik melalui lantatur dan layanan pesan antar terjadi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Semarang, Bandung, Depok, Bogor dan Malang.
Akibat kejadian ini, ada beberapa gerai McD yang harus mendapatkan sanksi berupa penutupan sementara oleh Pemprov setempat.
Kasus kerumunan di gerai McD juga pernah terjadi pada bulan Mei 2020. Kerumunan McD Sarinah terjadi pada masa pandemi COVID-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah.
Kerumunan tersebut terjadi bertepatan dengan hari terakhir McD Sarinah beroperasi. Akibat peristiwa tersebut, McD Sarinah didenda Rp10 juta karena menggelar seremoni penutupan gerai saat PSBB.***