SalatigaTerkini - Wacana kebijakan untuk memeberi pajak untuk sembako menjadi sorotan tajam semua pihak dan dianggap terlalu mengada-ada.
Pemajakan sembako menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sama saja seperti kolonialisme atau penjajahan.
Kecaman keras pun juga dilayangkan oleh KSPI sendiri terutama melindungi hak dari para buruh.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Hapus Sementara dan Perbaiki Sistem Pemesanan BTS Meal
Said Iqbal, Presiden KSPI menyatakan kepada awak media pada Jumat, 11 Juni 2021, “KSPI mengecam keras rencana tax amnesty dan menaikkan PPN sembako".
Said Iqbal sendiri menilai ini sangat tidak adil, sementara banyak golongan orang kaya diberikan relaksasi pajak.
"Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” sambung Said Iqbal lagi seperti dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Sembako Dipajaki Negara, KSPI: Sekali Lagi, Ini Sifat Kolonialisme, Penjajah.
Rencana Menteri Keuangan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan memberlakukan tax amnesty jilid II adalah sebuah kolonialisme.
Baca Juga: Serba Serbi Euro: Pogba Ramal Wales Miliki Peluang Besar