SalatigaTerkini - Meningkatnya angka perkawinan anak membuat pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertekad menghapuskan perkawinan anak.
Tingginya angka perkawinan anak akan berkorelasi dengan meningkatnya angka kemiskinan.
Pemerintah harus berupaya keras untuk menghilangkan perkawinan anak serta menurunkan angka kemiskinan.
Selain peran pemerintah, juga harus ada pemahaman kolektif mengenai bahaya pernikahan anak yang perlu dibangun semua elemen masyarakat: akademisi, masyarakat, organisasi masyarakat, dan media.
Baca Juga: Inalillahi! Mobil Pusling Angkut Vaksin Covid-19 di Blitar Terguling Tabrak Tebing
Baca Juga: BTS Meal McD Indonesia Diborong Sisca Kohl, Netizen: Pantes Sold Out
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki gerakan Jo Kawin Bocah diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng.
Gerakan ini bertujuan untuk mengajak semua elemen masyarakat memahami dampak negatif dari perkawinan anak yang dapat memicu masalah ekonomi, kehamilan, dan kematian orang tua,
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kebanyakan korban pernikahan anak adalah perempuan.