Gerakan Kudus Dirumah Saja Diperpanjang Selama Tiga Hari, Pusat Perbelanjaan Tetap Buka

- 7 Juni 2021, 16:29 WIB
kudus himbauan tetap di rumah saja
kudus himbauan tetap di rumah saja /tangkapan layar/Pemkab Kudus

 

SalatigaTerkini - Terkait dengan melonjaknya jumlah kasus positif virus COVID-19 di Kabupaten Kudus.

Pihak Pemerintah Kabupaten Kudus mengeluarkan kebijakan baru yaitu untuk tetap dirumah saja tidak melakukan kegiatan yang tidak penting.

Kebijakan tersebut dilaksanakan selama dua hari  pada hari Sabtu 5 Juni hingga hari minggu 6 Juni 2021 kemarin.

Karena dinilai cukup efektif, himbauan untuk dirumah saja akan diperpanjang selama tiga hari mulai hari ini Senin, 7 Juni 2021 hingga 9 Juni 2021.

Baca Juga: Segera Daftar, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Kedua yang Dibuka Hingga 28 Juni

HM Hartopo selaku Bupati Kudus menghimbau agar warga masyarakat Kudus untuk tetap berada dirumah saja.

"Imbauan di rumah saja‎ itu tujuannya agar yang tidak berkepentingan tetap di rumah," kata dia, pada hari Senin, 7 Juni 2021.

Akan tetapi, pihak pemkab Kudus tidak akan menutup pusat perbelanjaan maupun tempat usaha supaya roda perekonomian tetap berjalan.

"Tempat bisnis tetap jalan sesuai protokol kesehatan‎. Kami tidak membatas sektor perekonomian," katanya.

Baca Juga: Link Download X8 Speeder Higgs Domino Island apk Tanpa Root Terbaru Juni 2021 di Android dan Ios

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengajak warga masyarakat Kudus untuk mengikuti gerakan 'Kudus Dirumah Saja' yang digelar tiga hari pada tanggal 7-9 Juni 2021.

"Kepada masyarakat terkait surat edaran Bupati Kudus, ikuti saja. Ini cuma tiga hari. Semoga niat baik ini dapat menurunkan kasus Covid-19," kata Kapolres.

Gerakan itu meminta masyarakat tidak berkegiatan di luar rumah selama tiga hari. 

Petugas PPKM Mikro dibantu personil BKO TNI dan Brimob serta Dinas terkait yang disebar hingga ke desa desa juga sudah mensosialisasikan atau memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk dirumah saja dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M. 

Baca Juga: Segera Daftar, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Kedua yang Dibuka Hingga 28 Juni

"Selain imbauan, kami juga menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di sejumlah lokasi. Hasilnya, masih ada warga masyarakat yang belum patuh menggunakan masker," ucap Kapolres.

Kapolres Kudus berharap dengan tiga hari Kudus Dirumah Saja bisa berdampak pada pengendalian kasus Covid-19 di wilayah Kudus.

Dia meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

"Sehingga kami harapkan masyarakat selama tiga hari berada di rumah dan meminta partisipasi ini dilaksanakan seluruh masyarakat. Semoga bisa berjalan dengan baik," jelasnya. ‎***



Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x