SalatigaTerkini - Terkait dengan melonjaknya jumlah kasus positif virus COVID-19 di Kabupaten Kudus.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kudus mengeluarkan kebijakan baru yaitu untuk tetap dirumah saja tidak melakukan kegiatan yang tidak penting.
Kebijakan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada hari Sabtu 5 Juni hingga hari minggu 6 Juni 2021 kemarin.
Karena dinilai cukup efektif, himbauan untuk dirumah saja akan diperpanjang selama tiga hari mulai hari ini Senin, 7 Juni 2021 hingga 9 Juni 2021.
HM Hartopo selaku Bupati Kudus menghimbau agar warga masyarakat Kudus untuk tetap berada dirumah saja.
"Imbauan di rumah saja itu tujuannya agar yang tidak berkepentingan tetap di rumah," kata dia, pada hari Senin, 7 Juni 2021.
Akan tetapi, pihak pemkab Kudus tidak akan menutup pusat perbelanjaan maupun tempat usaha supaya roda perekonomian tetap berjalan.