Demak Masuk Zona Merah, Masjid Agung Ditutup Untuk Wisatawan

- 7 Juni 2021, 10:19 WIB
Siluet Masjid Demak, Jawa Tengah.
Siluet Masjid Demak, Jawa Tengah. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

 

SalatigaTerkini - Selain Kudus ada daerah lain yang cukup parah terdampak Covid-19.

Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang tidak jauh dari demak masuk dalam kategori zona merah Covid-19 dan berada di urutan keenam. Untuk memutus rantai penularan virus Corona dan meminimalisir dampak, seluruh objek wisata di Demak ditutup.

Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Siti Umi Kulsum, mengatakan langkah itu diambil sebagai respons terhadap dari Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/20 Tahun 2021.

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan sampai tanggal 14 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid Melonjak, Warga Kudus Diminta Dirumah Saja Selama Dua Hari

"Ini PPKM diperketat lagi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka semua destinasi wisata di Kabupaten Demak tanpa terkecuali sampai tanggal 14 Juni 2021. Kita menunggu instruksi dari pemerintah lagi akan diperpanjang lagi atau tidak, kita ikuti, patuhi peraturan dari pemerintah," ujar Umi saat dihubungi awak media, Minggu, 6 Juni 2021.

Dijelaskan, wisata Demak yang tutup antara lain Masjid Agung Demak, Makam Kasultanan Demak, Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu, wisata Pantai Morosari, dan wisata Pantai Istambul.

Umi menambahkan pelaksanaan penutupan destinasi wisata itu terintegritas dengan semua lapisan pemerintah. Ia menyebut rapat koordinasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut diikuti oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam).

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x