SalatigaTerkini - Dana bantuan untuk masyarakat Jakarta kembali diadakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta dengan membuka pendaftaran DTKS untuk masyarakat.
Cara mendapatkannya masyarakat diminta untuk login link fmotm.jakarta.go.id untuk pendaftaran melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Warga Jakarta yang terdata di DTKS, berkesempatan mendapatkan dana bantuan.
Nominal bantuan bansos tunai salah satunya senilai Rp1,8 juta per tiga bulan dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca Juga: Kode Redeem Gi ‘Genshin Impact’ Gratis Terbaru! Jumat, 4 Juni 2021
Dilansir dari laman Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, pihaknya kembali membuka pendaftaran DTKS mulai 7 hingga 25 Juni 2021.
Pendaftaran DTKS tersebut merupakan dasar pemberian bansos di wilayah DKI Jakarta seperti KLJ, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan bansos lainnya.
Adapun masyarakat yang berhak mendapatkan dana bansos dan yang dapat diusulkan yaitu rumah tangga yang tidak termasuk dalam golongan berikut ini:
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di Trans 7, Sabtu, 5 Juni 2021: Saksikan Babak Kualifikasi MotoGP21