SalatigaTerkini - Sempat beredar rumor adanya biaya transaksi senilai Rp2 ribu saat cek saldo dan tarik tunai ke sesama ATM Link beberapa waktu lalu.
Namun, jangan khawatir. Ada sebuah kabar gembira bagi Anda pengguna mesin ATM yang ada di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah mengkaji dan memutuskan untuk menunda kebijakan pengenaan biaya terhadap aktivitas cek saldo dan juga tarik tunai.
Baca Juga: Astaga! Alvin Faiz Akui Nikahi Larissa Chou Karena Perintah Almarhum Sang Ayah Ustaz Arifin Ilham
Penundaan kebijakan ini diumumkan pemerintah secara resmi melalui pernyataan yang dikeluarkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).
Baca Juga: Citra Kirana Berhasil Pangkas Berat Badan Hingga 22 Kilogram dari 96 Kilogram Tanpa Diet Ketat
Kedua lembaga ini sepakat untuk menunda proses pengenaan biaya terhadap aktivitas cek saldo dan juga tarik tunai di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.
“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Meskipun saat ini ditunda, Adi menjelaskan bahwa kebijakan pengenaan biaya saat cek saldo dan tarik tunai akan tetap diberlakukan.