Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Ditunda, yuk cek lagi Syaratnya

- 31 Mei 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi Tes seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Tes seleksi CPNS 2021. /Jurnal Soreang/Ghulam Halim/Instagram @bkngoidofficial

SalatigaTerkini - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur.

Pendaftaran yang rencanya dilakukan pada 31 Mei 2021 tersebut resmi diundur berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Dalam surat itu disebutkan masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Selain itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Surat edaran itu diunggah dalam akun Instagram resmi BKN.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," bunyi kutipan surat yang dikutip SalatigaTerkini dari akun Instagram @bkngoiofficial.

Sambil menunggu jadwal baru pendaftaran CPNS 2021, Tidak ada salahnya cek lagi syarat pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah