Baca Juga: Atta Halilintar Akan Segera Pinang Klub Sepakbola Indonesia, Kira-Kira Klub Apa Ya?
Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengungkapkan pada awak media bahwa pelaku mengakui bahwa memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut kepada korban.
Lalu dia melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan pembunuhan itu, salah satunya adalah dengan mengajak korban bertemu dan membeli cuka getah yang kemudian diberikan kepada korban.
"Tersangka memang sudah merencanakan melakukan pembunuhan. Dari bukti yang ada bahwa dia dari tiga Minggu sebelumnya sudah menghubungi korban untuk mengajak jalan-jalan, namun di tolak oleh korban," ujarnya, Jumat 28 Mei 2021.
"Itulah yang kemudian membuat tersangka marah dan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas Kapolres.
Baca Juga: On This Day 28 Mei 2017: Francesco Totti Gantung Sepatu Setelah 25 Tahun Membela Roma
Diungkapkan Kapolres, setelah bertemu korban di Kamar 209, di salah satu penginapan di Kecamatan Tebas, mereka sempat melakukan hubungan suami istri.
Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka pun nekat membunuh korban dengan cara memaksa korban mibum cuka getah kepada korban.
"Korban di paksa minum Cuka Getah, lalu kemudian dia mencoba mencekik korban selama lima menit untuk memastikan korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah membunuh korban, Kapolres menuturkan jika AM sempat mencoba dua kali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di WC penginapan.