SalatigaTerkini - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) nekat bakar kapal penumpang KMP Lelemuku di Dermaga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, tersebut terjadi pada Senin, 24 Mei 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.
Akibat terbakarnya KMP Lelemuku, polisi menetapkan seorang ABK berinisial YM sebagai tersangka.
Pasalnya, penyebab kebakaran itu dipastikan karena adanya unsur kesengajaan.
“YM ini dia kepala kamar mesin, dari hasil pemeriksaan dia dengan sengaja membakar kapal tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Shalat Gerhana Untuk Umat Muslim
Baca Juga: Gempa Bumi di Kendal Hari Ini Terasa Sampai ke Kabupaten Batang, BMKG: Tetap Waspada
Pelaku nekat membakar KMP Lelemuku karena percekcokan pelaku kepada selingkuhannya yang membuat dirinya kesal.
“Jadi motif utamanya itu adalah masalah perselingkuhan ya, sebelum membakar kapal tersangka ini ternyata sempat ribut dengan selingkuhannya di atas kapal,” kata Roem.