SalatigaTerkini - Polisi telah menangkap pelaku begal payudara yang kabur menggunakan motor di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan hal serupa.
Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku begal payudara ini mengaku bukan cuma sekali melakukan perbuatan asusila. Pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan asusila di Jakpus dan Jakbar.
"Yang bersangkutan mengaku sudah 3 kali melakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Teuku Arsya.
Motif pelaku nekat melakukan aksi begal payudara di jalanan karena dorongan hasrat seksual.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Tertangkap! Begini Kronologinya
Baca Juga: Kebakaran di Temanggung! Belasan Rumah Terbakar Hingga 14 Ekor Kambing Mati Terbakar
Baca Juga: 667 Warga Semarang Terpapar Covid-19 Meski Telah Divaksin! 20 Diantaranya Meninggal Dunia
"Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan. Alasan yang bersangkutan melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," ujar Teuku Arsya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku begal payudara di jerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.