Polsek Juwana Gerebek Gudang Motor Bodong! 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan

- 24 Mei 2021, 13:56 WIB
Gudang Motor Bodong Juwana
Gudang Motor Bodong Juwana /pikiran-rakyat.com/Resky Tri Nur Said

SalatigaTerkini - Polsek Juwana berhasil mengungkap kasus jaringan pengiriman mobil dan motor yang tidak dilengkapi dokumen (Bodong) di sebuah gudang kosong, jln raya Juwana - Pati turut Desa Gadingrejo Kecamatan, Juwana Kab Pati.

Petugas Polsek Juwana telah melakukan penyelidikan terhadap kecurigaan gudang yang tertutup rapat dan dijaga satpam ini sejak awal bulan Mei 2021.

Tepat pada tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 19.00 WIB, petugas Polsek Juwana berhasil menggerebek dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 60 unit sepeda motor dan 10 unit mobil pickup tanpa dokumen.

Baca Juga: Karena Tak Dilayani Istri, Slamet Tega Setubuhi dan Bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Baca Juga: Gadis 12 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Karung! Begini Kronologinya

“Kasusnya sudah saya laporkan kepada pimpinan,” kata Kapolsek Juwana, Ali Mahmudi SH, Jumat, 21 Mei 2021.

Petugas juga mengamankan truk kontainer H-1764-BW yang didalamnya ada kendaraan pickup yang memuat Honda Beat. Diamankan pula truk kontainer H-8085-OA tanpa muatan.

Dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan Rofik Andrian, warga Desa Jepat Kidul, Tayu, Pati yang diduga sebagai penanggung jawab gudang.

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah