Dapat Laporan, Gibran Rakabuming Kembalikan Uang Pungli Langsung Kepada Pemilik Kios

- 3 Mei 2021, 11:04 WIB
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengembalikan uang hasil pungli oleh oknum linmas di Pasar Kliwon, Kelurahan Gajahan.
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengembalikan uang hasil pungli oleh oknum linmas di Pasar Kliwon, Kelurahan Gajahan. /instagram.com/@pemkot_solo

SalatigaTerkini - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming bersama Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatno, menelusuri dan masuk ke beberapa kios pertokoan di Jalan Coyudan pada hari Minggu, 2 Mei 2021.

Gibran dan Ari mengembalikan uang hasil pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum linmas usai mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang dimintai pungutan zakat dan shadaqah oleh oknum keamanan Kelurahan Gajahan.

Di dalam video yang diunggah di akun Instagram @soloinfo tampak Gibran mendatangi beberapa kios dan menanyakan besaran yang diminta oleh oknum tersebut serta mengembalikan uang yang dipungut tersebut.

Baca Juga: Inter Milan Kunci Gelar Scudetto 2020-2021 di Pekan 34

“Kemarin di mintain berapa?” tanya Gibran.

“Lima puluh ribu,” ujar salah satu penjaga kios.

Di saat yang sama, Gibran juga menghimbau kepada para pemilik kios untuk tidak takut menolak apabila ada bentuk pungutan serupa yang tidak resmi, terutama untuk zakat dan shadaqah adalah wewenang Baznas untuk mengumpulkan uang tersebut.

“Lain kali jangan mau ya, jangan di kasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh”jelas Gibran.

Baca Juga: Erick Thohir Kunjungi dan Resmikan Program PNM Mekaar di Boja Jawa Tengah

Saat proses pengembalian uang pungutan tersebut, tercatat sebanyak 145 toko dan kios yang sudah mengumpulkan uang dengan nominal beragam dari Rp50.000 hingga Rp100.000.

Gibran juga menyampaikan permintaan maaf atas sikap yang dilakukan oleh beberapa oknum keamanan di Kelurahan Pasar Kliwon dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan serupa.

Gibran Rakabuming, didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatno kembalikan uang pungli yang dilakukan oleh oknum lurah dan linmas kelurahan Gajahan.
Gibran Rakabuming, didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatno kembalikan uang pungli yang dilakukan oleh oknum lurah dan linmas kelurahan Gajahan. dok./surakarta.go.id

“Lain kali orangnya difoto, suratnya difoto, langsung dilaporkan ke saya. Ini uangnya kembalikan ya Bu dengan Pak Camat. Lain kali pokoknya jangan mau. Saya mohon maaf ya Pak, Bu."

"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hail pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," ujar Gibran kepada salah atu penjaga kios.

Walikota Surakarta tersebut juga meminta kepada seluruh jajaran ASN (Aparatur Sipil negara) di kota Solo untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan benar.

Baca Juga: Solusi yang Bisa Pemerintah Berikan Selain Larangan Mudik Lebaran 2021

“Kita itu membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah benar” pungkasnya.

Sementara itu dikutip melalui akun Instagram @soloinfo, salah satu warganet berkomentar bahwa seharusnya Lurah yang bersangkutan diajak supaya meminta maaf sendiri.

Haruse lurahe diajak, biar minta maaf sendiri. Yang salah siapa, yang minta maaf siapa. Saran saja sih,” tulis salah satu warganet di unggahan video @soloinfo terkait pengembalian uang pungli oleh Walikota dan Camat.

Pada komentar tersebut Gibran membalas langsung komentar tersebut dan menyatakan bahwa lurah serta linmas yang terlibat dalam pungli tersebut sedang disidang sehingga tidak ikut bersama Walikota dan Camat ketika pengembalian uang tersebut.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: surakarta.go.id Instagram @soloinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x