Dapat Laporan, Gibran Rakabuming Kembalikan Uang Pungli Langsung Kepada Pemilik Kios

- 3 Mei 2021, 11:04 WIB
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengembalikan uang hasil pungli oleh oknum linmas di Pasar Kliwon, Kelurahan Gajahan.
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengembalikan uang hasil pungli oleh oknum linmas di Pasar Kliwon, Kelurahan Gajahan. /instagram.com/@pemkot_solo

SalatigaTerkini - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming bersama Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatno, menelusuri dan masuk ke beberapa kios pertokoan di Jalan Coyudan pada hari Minggu, 2 Mei 2021.

Gibran dan Ari mengembalikan uang hasil pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum linmas usai mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang dimintai pungutan zakat dan shadaqah oleh oknum keamanan Kelurahan Gajahan.

Di dalam video yang diunggah di akun Instagram @soloinfo tampak Gibran mendatangi beberapa kios dan menanyakan besaran yang diminta oleh oknum tersebut serta mengembalikan uang yang dipungut tersebut.

Baca Juga: Inter Milan Kunci Gelar Scudetto 2020-2021 di Pekan 34

“Kemarin di mintain berapa?” tanya Gibran.

“Lima puluh ribu,” ujar salah satu penjaga kios.

Di saat yang sama, Gibran juga menghimbau kepada para pemilik kios untuk tidak takut menolak apabila ada bentuk pungutan serupa yang tidak resmi, terutama untuk zakat dan shadaqah adalah wewenang Baznas untuk mengumpulkan uang tersebut.

“Lain kali jangan mau ya, jangan di kasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh”jelas Gibran.

Baca Juga: Erick Thohir Kunjungi dan Resmikan Program PNM Mekaar di Boja Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: surakarta.go.id Instagram @soloinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x