Pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) Ditunda, Ini Jadwal Pengambilan BST di Kantor Pos Indonesia Terdekat

- 30 April 2021, 07:40 WIB
Pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) Ditunda, Ini Jadwal Pengambilan BST di Kantor Pos Indonesia Terdekat
Pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) Ditunda, Ini Jadwal Pengambilan BST di Kantor Pos Indonesia Terdekat /SalatigaTerkini/AriPianto

SalatigaTerkini - Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia sejak April 2021. Dengan ketentuan yang baru banyak penerima tidak dapat mendapat Bantuan Sosial Tunai secara langsung.

Pos indonesia sebagai perantara pendistribusian Bantuan Sosial Tunai sekarang sudah memperketat syarat pengambilan BST, khususnya bagi penerima BanTuan Sosial Tunai yang pengambilannya diwakilkan.

Mulai dari sekarang Bantuan Sosial Tunai tidak dapat diwakilkan sembarangan. Selain harus satu KK, perwakilan pengambilan BST juga harus membawa KTP asli si penerima atau minimal fotocopy KTP si penerima Bantuan Sosial Tunai.

Jika yang bersangkutan berhalangan hadir dengan waktu lebih dari 2 minggu maka perwakilan harus membawa bukti foto KTP si penerima. Bisa berupa cetak maupun digital.

Jika penerima berhalangan hadir tidak lebih dari 2 minggu, penerima atau perwakilan yang tertunda dapat mengambil Bantuan Sosial Tunai di kantor Pos Indonesia terdekat.

Untuk penerima BST tanpa diwakilkan dapat langsung ke kantor Pos Indonesia terdekat hanya dengan membawa Surat Undangan Bantuan Sosial dan KTP asli si penerima.

Jika yang diwakilkan dapat melengkapi syarat utama untuk mewakilkan penerimaan Bantuan Sosial Tunai seperti syarat yang sudah di jelaskan di atas.

Pengambilan BST yang tertunda sudah bisa dilakukan mulai sekarang. Seperti yang sudah di informasikan Pos Indonesia, pengambilan Bantuan Sosial Tunai dapat dilakukan pada hari yang sudah dijadwalkan.

-- Hari Kamis, jam pengambilan BST dimulai pukul 08:00 sampai pukul 14:00 waktu setempat

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: kantor pos Salatiga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah