Amnesty Sebut Penangkapan Munarman Langgar HAM, Muannas Alaidid: Jangan Sok Humanis

- 29 April 2021, 15:25 WIB
Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid.
Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid. //Twitter/@muannas_alaidid

SalatigaTerkini - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid komentari Amnesty Indonesia yang menganggap penangkapan mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 melanggar HAM.

Ia berpendapat bahwa HAM semestinya dipakai untuk melindungi warga negara, dan bukan untuk membela kelompok teroris.

"Jangan sok humanis.HAM mestinya dipakai untuk melindungi masy. banyak, bukan disalahgunakan bela jaringan teror bahkan kelompok bersenjata di papua," tulis Muannas Alaidid di Twitter @muannas_alaidid pada 29 April 2021.

HAM sebagai perintah konstitusi menurutnya haruslah melindungi keutuhan negara dan rakyat yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Akses Bantuan Hukum Munarman Sulit, Fadli Zon: Jelas Pelanggaran HAM

"perintah konstitusi negara wajib melindungi segenap bangsa indonesia & seluruh tumpah darah indonesia serta keutuhan wilayahnya," ujarnya.

Sebelumnya, Amnesty International sebut Densus 88 melanggar HAM saat proses penangkapan Munarman di kediamannya.

Karena dalam penangkapan itu, pihak kepolisian dianggap terlalu arogan dan sewenang-wenang dengan menyeret, menutup mata, dan tidak memperbolehkan mantan Petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu untuk menggunakan sandal.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah