Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penistaan Agama Kristen

- 28 April 2021, 12:48 WIB
Penceramah Yahya Waloni
Penceramah Yahya Waloni /foto: instagram.com/ceramah_ustadz_yahya_waloni/

SalatigaTerkini - Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Cinta Pluralisme atas tuduhan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian.

Pelaporan ini diungkapkan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Husin Alwi Shihab melalui akun Twitter @HusinShihab pada 27 April 2021.

"Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," tulis Husin Alwi Shihab.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM pada 27 April 2021. Dimana Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA).

Baca Juga: Viral! Dilaporkan Polisi Karena Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Diduga Pernah Tinggal di Salatiga

Dalam pelaporan ini, Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik akun Youtube Tri Datu yang menampilkan ceramah Yahya Waloni yang mengatakan bahwa bible itu palsu.

Mereka dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A Jo Pasal 28 Ayat (2) dan/atau pasal 156 KUHP.

Lebih lanjut, Husin Alwi Shihab berharap penangkapan Yahya Waloni segera dilakukan guna menghalau ujaran kebencian dan kegaduhan di Indonesia.

"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini," ujar Husin Alwi Shihab yang juga merupakan ketua Cyber Indonesia.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x