SalatigaTerkini - Eks Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam), Munarman, dilaporkan diamankan oleh Densus 88 Antiteror.
Dikutip dari awak media, Munarman diamankan di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Yogyakarta Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Siang Ini
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang membenarkan kabar penangkapan Munarman tersebut.
"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Antara di hari yang sama.
Penangkapan ini dilakukan karena Munarman diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," tuturnya.