Kasus Suap Penyidik KPK, Rocky Gerung: Kasus Korupsi Menumpuk di Era Jokowi

- 26 April 2021, 16:47 WIB
Kasus Suap Penyidik KPK, Rocky Gerung: Kasus Korupsi Menumpuk di Era Jokowi
Kasus Suap Penyidik KPK, Rocky Gerung: Kasus Korupsi Menumpuk di Era Jokowi /Tangkap layar YouTube Rocky Gerung Official.

SalatigaTerkini - Tokoh intelektual Rocky Gerung sebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menorehkan sejarah kelam pasca kasus suap penyidik KPK yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin mencuat.

"Sejarah KPK akhirnya menjadi sejarah kelam dan harapan bahwa kapal KPK membawa keadilan telah pupus sama sekali. Orang kehabisan kesabaran dan caci maki buat pemberantasan korupsi," ujar Rocky Gerung dalam video yang diunggah di Channel Youtube Rocky Gerung Official.

Menurutnya hal ini tak hanya mencoreng nama KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi namun juga sejarah kepemimpinan Presiden Jokowi, karena di era kepemimpinannya lah banyak kasus korupsi yang bermunculan.

Baca Juga: Tragedi KRI Nanggala-402, Rocky Gerung: Kita Harus Dahulukan Kemanusiaan

"Jadi soal ga? ga ada soal kalau diselesaikan. Tapi masalahnya di era Presiden Jokowi itu kasus yang menyangkut pejabat kuat petinggi politik itu hampir tidak ada yang diselesaikan," tegasnya.

Ia menganggap bahwa penyelesaian kasus korupsi di era Jokowi selalu berakhir dengan pemberian hukuman yang minimal dan penuh dengan keringanan bagi pelaku kasus korupsi.

Dalam hal ini juga, Rocky Gerung menyinggung janji-janji kampanye Jokowi soal pemberantasan korupsi yang menurutnya tak ada yang konsisten. Ia berkomentar satir bahwa di tengah inkonsistensinya, satu-satunya konsistensi dari Presiden justru membuat buruk kinerja KPK.

"Konsistensi yang bagus dari Presiden adalah memburukan KPK, itu adalah konsistensi yang bagus dari beliau," ujar Rocky.

Baca Juga: Tokoh PKI dan PNI Dominasi Kamus Sejarah, Rocky Gerung: Kamus Nasakom

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Channel Youtube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x