Perempuan di Medan Disekap dan Dianiaya Hingga Dirantai Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi di Kamar Indekos

- 24 April 2021, 13:00 WIB
Perempuan di Medan Disekap dan Dianiaya Hingga Dirantai Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi di Kamar Indekos
Perempuan di Medan Disekap dan Dianiaya Hingga Dirantai Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi di Kamar Indekos /SalatigaTerkini/AriPianto

SalatigaTerkini - Terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan selama 3 hari di Medan berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Area.

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang llaki-laki bernama Maniur Poltak Sihotang (44) warga Jalan Pukat VII, Kota Medan terkait laporan atas penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan.

Penyekapan dan penganiayaan dilakukannya kepada pacarnya yang bernama Rina Simanungkalit (33) dengan menyekap dan merantainya di kamar indekos.

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat mengenai penganiayaan terhadap perempuan di kamar indekos di Jalan Elang, Jumat pagi, 23 April 2021.

Baca Juga: Tokoh PKI dan PNI Dominasi Kamus Sejarah, Rocky Gerung: Kamus Nasakom

Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, personel unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan.

"Setiba di lokasi, kami mendapati seorang perempuan dalam kondisi lemah berada di rumah kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan. Kepada petugas, korban mengakui menjadi korban penyekapan," kata Faidir kepada awak media, Jumat, 23 April 2021.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku alami tindak kekerasan dan penyekapan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri yaitu Maniur Poltak Sihotang yang tinggal di Jalan Elang, Kota Medan, Perumnas Mandala, Kota Medan.

"Korban mengaku disekap selama tiga hari. Leher korban juga dirantai oleh pelaku," tambah Faidir.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah