SalatigaTerkini - Ketika forum-forum lokal di masyarakat masih sering bertanya kepada satu sama lain tentang prosedur perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), biaya perpanjangan dan lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau disebut SINAR.
Aplikasi ini adalah perwujudan inovasi Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM baik SIM A dan SIM C sehingga dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Launching Aplikasi One Stop Service ini digelar di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Ombudsman Johanes Widijantoro, Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie turut hadir dalam peresmian aplikasi SINAR ini.
Baca Juga: KNKT Berhasil Unduh Seluruh Data Saluran Rekaman Kecelakaan Pesawat Air SJ 182
Apresiasi diberikan kepada Kakorlantas Polri Irjen Istiono beserta jajarannya karena terus berinovasi memberikan pelayanan masyarakat dengan cepat.
Sigit menyampaikan bahwa era teknologi memang harus dimanfaatkan betul agar masyarakat juga dapat mengakses pelayanan di kepolisian lebih mudah.
"Kami ingin menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa yang disegani oleh masyarakat yang dengan peluitnya itu bisa membuat masyarakat kemudian memahami mematuhi perintah perintahnya tanpa harus menggunakan senjata," ucap Sigit.
Baca Juga: KPK Apresiasi Ganjar, Karena Sukses Terapkan Sistem Pencegahan Korupsi Jawa Tengah