Kembali Terjadi, Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba Karena Selundupkan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu-Sabu

- 12 April 2021, 14:43 WIB
Kembali Terjadi, Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba Karena Selundupkan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Kembali Terjadi, Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba Karena Selundupkan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu-Sabu /Anto/

SalatigaTerkini - Kembali terjadi, terkait polisi terjerat dengan kasus barang terlarang yaitu Narkoba, salah satu oknum Polisi di Bandar Lampung terjerat kasus penyelundupan narkoba yang berjenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.

Karena terbukti menyelundupkan narkoba yang berjenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram, Polisi yang bernama Andrianto dan berpangkat AKP ini divonis penjara selama 7 Tahun Penjara.

“Terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat, menjadi perantara peredaran narkotika golongan satu jenis sabu,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Hastuti, dalam persidangan yang digelar pada Kamis 8 April 2021 sore.

Dijelaskan, perbuatan terdakwa ini sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Polisi Dihujani Petasan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 1,5 Kg Sabu Disita!

Baca Juga: Kembali Terjadi, Seorang Kades Tertangkap Basah Sedang Pesta Sabu

Diketahui selain pidana hukuman penjara, AKP Andrianto juga dijatuhi denda yang sebesar Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan.

“Dengan ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Andrianto, tujuh tahun pidana penjara dikurangi selama terdakwa dalam kurungan. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar, apabila tidak dibayarkan maka akan diganti satu bulan kurungan penjara,” kata Hastuti.

Karena putusan tersebut, pihak dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak mau menerima putusan tersebut dan diketahui akan mengajukan banding, karena hukuman ini lebih rendah dari tuntutan JPU.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah