Tiga Buronan di Tiga Kejaksaan Berbeda di Jawa Tengah Berhasil Ditangkap

- 12 April 2021, 11:00 WIB
Tiga Buronan di Tiga Kejaksaan Berbeda di Jawa Tengah Berhasil Ditangkap
Tiga Buronan di Tiga Kejaksaan Berbeda di Jawa Tengah Berhasil Ditangkap /Pixabay/

SalatigaTerkini - Tiga orang yang menjadi buronan di tiga kejaksaan negeri di Jawa Tengah ditangkap dalam kurun waktu hampir bersamaan di lokasi yang berbeda.

Dikutip dari Antaranews, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto mengatakan bahwa ada tiga terpidana yang ditangkap pada 8 April 2021 di berbagai lokasi berbeda.

Ketiga buronan yang ditangkap tersebut merupakan buronan kasus pidana yang berbeda.

Salah satunya Hendro yang ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Pati, merupakan terpidana kasus korupsi yang dihukum berdasarkan putusan kasasi MA pada 2007.

Baca Juga: Polisi Dihujani Petasan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 1,5 Kg Sabu Disita!

Baca Juga: Mukta Susun Rencana Jahat, Bocoran Sinopsis Uttaran Selasa 13 April 2021

Kemudian Alfan Sutadi, buronan kasus tindak pidana perlindungan anak yang ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga di Bekasi.

Serta terpidana anak Muhammad Amar Maruf yang ditangkap di Jakarta oleh Kejaksaan Negeri Kebumen.

Priyanto menambahkan, upaya untuk mengeksekusi para terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap, yang masuk dalam daftar pencarian orang akan terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah