Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran, Polisi Tidak Bisa Melarang

- 10 April 2021, 14:32 WIB
Sehubungan dengan larangan mudik, Polri akan menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk mengamankan mudik lebaran 2021.
Sehubungan dengan larangan mudik, Polri akan menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk mengamankan mudik lebaran 2021. /Humas Polri/

SalatigaTerkini - Secara resmi Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Namun Polisi tidak bisa melarang warga atau masyarakat yang mudik lebaran lebih awal sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Seperti yang dikutip SalatigaTerkini dari keterangan pers Polda Jateng Melalui Kombes Pol Rudy Syarifudin mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang warga yang mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Nah ini kan kita juga tidak bisa melarang hal tersebut. Ternyata mereka berangkat rombongan sebelum tanggal 6 Mei, kita kan tidak bisa melakukan pembatasan karena belum operasi," ujar Rudy Syarifudin jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Miris, Suami Tega Jual Istri Lewat Facebook Kepada Pria Lain dengan Tarif Rp 1 Juta

Baca Juga: Yuliyanto Meminta Pendataan Penerima Bantuan Iuran PBI di Salatiga Harus Valid dan Seobjektif Mungkin

Pihak Kepolisian hanya bisa melakukan pemantauan dan memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan saat mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Rudy Syarifudin juga menjelaskan untuk menghadapi lonjakan mobilitas pada hari H sebelum dilakukannya penyekatan jalan, pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan saja.

“kita tidak bisa melakukan apa-apa hanya bisa memantau saja,” ungkap Rudy.

Namun Rudy meminta agar masyarakat bisa menahan diri, karena penularan virus corona masih belum bisa dikendalikan. Termasuk resiko pekerjaan yang harus ditinggal karena mudik lebih awal.

Baca Juga: Mino Raiola Disalahkan Atas Gagalnya Perpanjangan Kontrak Donnarumma di Milan

Baca Juga: 10 Ucapan Menyambut Ramadhan 1442 H yang Bisa Dikirimkan Kepada Keluarga

“Saya memprediksi banyak orang asal Jateng yang balik sebelum tanggal ini, tapi kan itu ada resiko pekerjaannya bagaimana karena jaraknya kan cukup lama. apalagi cuti libur lebaran ditiadakan. jangan mengambil resiko lah,” tegas Rudy.

Senada dengan Polda Jateng, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengizinkan masyarakat mudik sebelum tanggal 6 Mei. Asalkan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Sebelum tanggal 6 Mei 2021 bisa berpergian tapi harus mengikuti sejumlah persyaratan yang tercantum dalam SE Nomor 12 tahun 2021,” ujar Sambodo Purnomo dalam keterangannya Sabtu, 9 April 2021.

Polda Metro Jaya baru akan melakukan penyekatan mulai tanggal 6 Mei dan akan berakhir pada 17 Mei 2021 sesuai dengan tanggal yang dilarang oleh Pemerintah.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah