SalatigaTerkini - Pada konferensi pers virtual Rabu, 7 April 2021, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, memastikan pengambilalihan TMII (Taman Mini indonesia Indah) oleh negara dari Yayasan Harapan Kita.
Sebelumnya, pengelolaan TMII awalnya merujuk pada Keprpes nomor 51 tahun 1977 yang menyebutkan aset Kemensetneg TMII pengelolaannya diberikan ke Yayasan Harapan Kita.
Kemudian perpindahan pengelolaan ini ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 dengan dilatarbelakangai masuknya banyak pihak yang salah satunya adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Madiun, Siapkan Mental untuk Diisolasi Di Peninggalan Penjara Angker
Dengan pengambilalihan pengelollan, diharapkan TMMI dapat memberi manfaat lebih bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR, mengomentari langkah Kemensetneg mengambil alih TMII yang dikoleola Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto selaema 44 tahun.
"Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara tentu akan berguna untuk membangun negara ini," kata Junimart Girsang di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Liga Champions: Gelaran Sepakbola Sesungguhnya Tersaji Dalam Drama 5 gol Bayern Munich vs PSG