Banjir NTT Tidak Menjadi Bencana Nasional, Doni Monardo: Pemda Masih Bisa Menangani

- 6 April 2021, 10:05 WIB
Bencana alam banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bencana alam banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). /Antara/

SalatigaTerkini - Besarnya dampak bencana yang disebabkan siklon tropis seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan banjir dan tanah longsor di Flores Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyikapi pertanyaaan masyarakat yang mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak mengambil keputusan untuk mengangkat bencana yang terjadi di NTT menjadi bencana nasional setelah sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga mendesak hal yang serupa.

Doni Monardo, kepala BNPB, mengatakan situasi yang terjadi di NTT belum perlu ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional.

Baca Juga: Jangkau Desa yang Terisolir, BNPB Kerahkan Tiga Helikopter

"Status darurat bencana nasional ketika pemerintah daerah lumpuh, sehingga pemerintah pusat harus mengambil alih. Sejauh ini, kegiatan pemerintahan masih berjalan," kata Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Maret 2021.

Baik pemerintah kota, kabupaten dan provinsi menurut Doni masih bisa menangani bencana tersebut.

"Tidak ada satupun pemerintah daerah yang lumpuh. Pengungsi masih dalam batas kemampuan daerah untuk penanggulangan bencana. Kami tidak perlu usulan bencana nasional," ujar Doni.

Baca Juga: Buaya Keluar di Jalanan Pasca Banjir Bandang NTT

Namun dengan tidak ditetapkannya bencana di NTT sebagai bencana nasional tidak membuat pemerintah angkat tangan dalam hal penanggulangan.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x