Kurva Covid Berpotensi Meningkat Pasca Long Weekend, DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro

- 6 April 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi: Perpanjangan PPKM Mikro
Ilustrasi: Perpanjangan PPKM Mikro /pixabay.com/sopan-sopian

SalatigaTerkini - Setelah berlalunya libur panjang kemarin dalam rangkaian Hari Raya Paskah, pemprov DKI memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini Selasa 6 April hingga 19 April 2021.

Perpanjangan PPKM Mirko ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Pemprov DKI berusaha mencegah adanya lonjakan signifikan pasca libur panjang kemarin menyusul penurunan jumlah kasus aktif yang dialami di Jakarta dalam 2 pekan terakhir.

Baca Juga: Jangkau Desa yang Terisolir, BNPB Kerahkan Tiga Helikopter

"Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," ujar Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam keterangannya hari Senin, 5 April 2021.

Penurunan yang terjadi di Jakarta adalah sebanyak 1.247 kasus selama dua pekan terakhir. Sebelumnya tercatat ada 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021 dan pada tanggal 5 April 2021 menurun menjadi 6.074 kasus aktif.

Widyastuti juga mengungkapkan penurunan kasus aktif tersebut berpengaruh pada ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit.

Baca Juga: Buaya Keluar di Jalanan Pasca Banjir Bandang NTT

Berdasarkan data, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah