Heboh! Petugas BPOM Aceh Amankan 300 Kilogram Mie Basah Mengandung Formalin dan Boraks

- 31 Maret 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi mie basah mengandung formalin dan boraks di Aceh
Ilustrasi mie basah mengandung formalin dan boraks di Aceh /Unsplash.com/Charles Deluvio

SalatigaTerkini - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM mengamankan mie basah yang diduga mengandung boraks dan formalin pada Selasa, 30 Maret 2021.

Hal ini ditemukan saat tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireue melakukan razia.

Lebih dari 300 kilogram mie basah yang diduga mengandung formalin dan boraks langsung diamankan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 9 Subtema 4, Halaman 196-205 Tentang Kegiatan Berbasis Literasi

Baca Juga: 13 Terduga Teroris Ditangkap di Empat Kota Berbeda, Kapolri: Masyarakat Tidak Usah Panik

Temuan ini disinyalir sudah beredar luas kepada para pedagang di Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Roberto Donadoni Lewatkan Kesempatan Melatih Milan

Petugas gabungan yang menggelar razia ini melakukan pemeriksaan di empat pengusaha mie basah yang ada di sekitar daerah tersebut.

“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” terang Azhar selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh kepada media, dikutip dari laman PMJ.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x