SalatigaTerkini - Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat bersi KLB (Kongres Luar Biasa) Deli Serdang, Medan, rupanya masih menyisakan cerita panjang bagi kepengurusan Demokrat.
Setelah beberapa waktu lalu Moeldoko buka suara atas keputusannya yang telah menerima pinangan untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021 lalu, kini kekisruhan melebar ke antar kubu pendukung.
Kubu Moeldoko pun akan segera meakukan sejumlah langkah di tubuh internal partai, mengingat dalam hasil KLB Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun telah dinyatakan demisioner.
Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Tertipu Makelar Politik. Itu Sebab Ia Terima Sebagai Ketum Demokrat KLB Medan
Seolah tetap mempertahankan kekuasaaan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengingatkan sejumlah politisi pengurus Partai versi KLB kalau Indonesia adalah negara hukum.
Terkait masalah demisioner terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan langkah yang akan dilakukan Moeldoko dalam penertiban internal partai, juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, seperti yang dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Sindir Kubu Moeldoko Soal Hukum, DPP Partai Demokrat: Tinggal di Indonesia atau Hutan Rimba?
Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, ia mengatakan berbagai macam pernyataan yang disampaikan oleh pengurus Demokrat versi KLB.
Baca Juga: Roberto Donadoni Lewatkan Kesempatan Melatih Milan
“Jadi, mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” kata Herzaky melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.