Sidang Eksepsi Habib Rizieq Shihab Diskors, Untuk Jalankan Sholat Jumat

- 26 Maret 2021, 13:38 WIB
Habieb Rizieq Shihab (HRS)
Habieb Rizieq Shihab (HRS) / /Antara Foto/Muhammad Iqbal

SalatigaTerkini - Hari ini Jumat, 26 Maret 2021, sidang kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar.

Sidang hari dijadwalkan untuk sidang eksepsi atau sidang pembacaan nota keberatan atas terdakwa kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Sejatinya sidang eksepsi ini dilakukan pada hari Selasa, 23 Maret 2021 kemarin, namun pihak terdakwa yakni Habib Rizieq menolak untuk membacakan karena sidang dilaksanakan secara daring atau online.

Baca Juga: Update COVID-19 Indonesia Hari Ini 26 Maret 2021, Kini Kasus Aktif Indonesia Tinggal 125.279 Kasus Saja

Sidang hari ini pun di skors untuk menjalankan ibadah sholat Jumat terlebih dahulu.

Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Habib Rizieq menuturkan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu melangsungkan ibadah Jumat di basement gedung pengadilan.

"Dibawah, basement ada tempat jumatan dalam pengadilan," kata Aziz ditemui usai menghadiri persidangan pada Jumat 26 Maret 2021, seperti dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Habib Rizieq Salat Jumat di Basement Pengadilan Jakarta Timur.

Aziz mengatakan, Habib Rizieq shalat bersama dengan tahanan lainnya termasuk Habib Hanif.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya membatasi siapa pun yang hendak masuk ke dalam pengadilan termasuk awak media.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x