SalatigaTerkini - Rencana pencanangan amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode masih menjadi isu hangat di ruang publik.
Polemik demi polemik pun terus bermunculan dan semakin panas dari isu ini.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pembelaannya terhadap Presiden Jokowi terkait polemik masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca Juga: SIAP-SIAP, Penerimaan Program Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Siang Ini
"Berkeinginan katanya tiga periode yang ngomong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu, suatu saat dia bisa tiga periode,” kata Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Tragis, Aparat Myanmar Tewaskan Gadis 7 Tahun
Dari pernyataan tersebut, terlihat Megawati juga tidak menampik jika akan ada kemungkinan Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode.
Menurut Megawati, tudingan itu tidaklah berdasar karena aturannya sudah diatur dalam konstitusi maupun undang-undang. Presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Kebakaran yang Menewaskan 10 Orang Terjadi di Pemukiman Padat Penduduk Matraman