Sidang Perdana Diwarnai Aksi Protes, Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

- 19 Maret 2021, 10:04 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Antara/Muhammad Iqbal
Habib Rizieq Shihab. /Antara/Muhammad Iqbal /

SalatigaTerkini – Sidang virtual dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab rencananya akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Jumat, 19 Maret 2021, setelah sebelumnya ditunda karena banyaknua protes dari kuasa hukum pihak terdakwa.

Rencananya sidang lanjutan ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Jadi besok (hari ini, red) sidang tetap dilakukan virtual secara online. Akan tetapi mengenai kelanjutannya apakah sidang ini dilanjutkan secara online atau offline ya tergantung majelis hakim dan kondisi besok (hari ini)," kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada awak media, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Rilis Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Kota Depok, Jumat 19 Maret 2021

Habib Rizieq menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan dan kerumunan Petamburan, kasus kerumunan Megamendung, dan kasus kontroversi swab test RS Ummi Bogor.

"Jam 9 insya Allah," terang Alex perihal waktu pelaksanaan sidang virtual HRS, yang bisa disaksikan melalui akun Youtube PN Jaktim tersebut.

Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 4 Tahun 2020 menjadi dasar pelaksanaan sidang virtual dalam rangka mencegah penyebaran virus korona.

Baca Juga: Belum Selesai, Habib Rizieq Kembali Jalani Proses Sidang Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

"Kalau landasan pengadilan melakukan sidang virtual adalah dasarnya PERMA No 4 tahun 2020 di situ dinyatakan bahwa terhadap masa pandemi ini dan mencegah menularnya wabah ini maka persidangan dapat dilakukan online," jelasnya.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah