Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode. PDIP: Sudah Ideal Tak Perlu Diubah Lagi

- 14 Maret 2021, 19:41 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. /ANTARA /Akbar Nugroho Gumay

SalatigaTerkini - Ahmad Basarah, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menilai wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak perlu dilakukan.

Masa jabatan Presiden selama dua periode sebagaimana dalam amandemen UUD 1945 menurutnya sudah cukup ideal.

Menurutnya lagi, pihaknya dengan koalisi pemerintah tak pernah memikirkan rencana tersebut, apalagi hanya untuk menambah masa jabatan Kepala Negara.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah saat dikonfirmasi, Minggu 14 Maret 2021.

Menurut Basarah, perlu ada kesinambungan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.

Ini dimaksudkan agar nantinya tidak ada lagi istilah ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya.

Karena menurutnya pola pembangunan nasional tersebut akan berjalan ditempat tanpa kemajuan yang berarti.

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya.***

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah