SalatigaTerkini - Setelah pada 3 Maret lalu Presiden Joko Widodo mendapatkan surat terbuka dari pekerja seni dan EO, kini Presiden Joko Widodo kembali mendapatkan surat terbuka dari pelaku industri perfilman, Jumat, 5 Maret 2021.
Industri film terpukul karena kondisi pandemi Covid-19, puluhan ribu pekerja kesulitan bertahan hidup akibat proses pra hingga pasca produksi film yang terhambat di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, bioskop juga terpukul karena kehilangan pemasukan terbesarnya, walaupun kini sudah buka dengan pembatasan kapasitas 50 persen tetapi masyarakat masih takut. Hal ini membuat karyawan bioskop terancam kehilangan pekerjaannya.
Tepat dua hari setelah mendapat surat terbuka dari pekerja seni dan EO, kini pada tanggal 5 Maret 2021 Presiden Joko Widodo mendapatkan surat terbuka dari pelaku industri perfilman tanah air.
Mereka diantaranya adalah BPI, APFI, APROFI, PILAR, IFDC, INAFED, KFT, ICS, AINAKI, dan sejumlah organisasi perfilman lain di nusantara.
Surat terbuka ini juga diserahkan kepada sejumlah jajaran pemangku kepentingan seperti, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jajaran Kabinet Indonesia Maju, beserta Satuan Tugas Covid-19.
Berikut ini isi surat terbuka dari perwakilan pelaku industri perfilman untuk Presiden Joko Widodo.
Jakarta, 5 Maret 2021